๐"Steering Rather Than Rowing". (Mengarahkan, bukan Mendayung)๐
*Apa itu Steering Rather Than Rowing?*
"Steering Rather Than Rowing" adalah prinsip utama Entrepreneurial Government. David Osborne dan Ted Gaebler dalam teorinya menekankan agar pemerintah atau pemimpin bertindak sebagai katalis, membuat regulasi dan memfasilitasi pihak lain untuk mengeksekusi layanan ketimbang memikul dan mengerjakannya sendiri. Sebuah konsep yang dipilih oleh pemimpin negara guna mewujudkan tujuannya.
Setiap negara mempunyai tujuan tertentu, bukan? Tujuan negara inilah yang menjadi pedoman bagaimana negara itu disusun serta bagaimana kehidupan rakyatnya diatur. Dilain pihak, fungsi negara penekanannya pada aspek dinamika negara dengan segala aktivitas, peran yang dimainkan dalam mencapai tujuan negara.
Seorang filosof bangsa Jerman Imanuel Kant, ia menulis dalam bukunya yang berjudul “Mataphysische Afangsrunde” (Ajaran Metafisika dalam Hukum). Menurut Imanuel Kant, “manusia dilahirkan sederajat dan segala kehendak, kemauan dalam masyarakat, __negara harus melalui dan didasarkan dengan undang-undang”. Peraturan-peraturan hukum harus pula dirumuskan, dan harus menjadi dasar pelaksana pemerintahan. Disamping itu ia memandang bahwa perlu adanya pemisahan kekuasaan, seperti diajarkan oleh Montesquieu (Kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudisial).
Yups. Separation Of Power. Ini tentang “pemisahan kekuasaan” atau lebih dikenal dengan “Trias Politika”. Gagasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan kekuasaan pada satu tangan yang berpotensi melahirkan tirani. Dengan pemisahan ini, setiap lembaga memiliki fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing agar tercipta keseimbangan (check and balance) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
*Mengapa Trias Politica Masih Relevan Saat Ini?*
Di tengah dinamika politik global dan meningkatnya pengaruh teknologi dalam pemerintahan, Trias Politica tetap menjadi fondasi utama demokrasi. Dengan pemisahan kekuasaan yang jelas, rakyat memiliki jaminan bahwa kekuasaan negara tidak akan disalahgunakan. Konsep ini menjadi benteng penting untuk menjaga kebebasan, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
*Apa peran dan fungsi negara secara umum dan khususnya di bidang ekonomi?*
Secara umum, fungsi negara meliputi: Fungsi Pertahanan & Keamanan; Menjaga kedaulatan. Fungsi Keadilan: Menegakkan hukum dan hak asasi. Fungsi Kesejahteraan & Kemakmuran: Mengelola sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat [Pasal 33 UUD 1945]. Negara kita sedang menegakkan Pasal 33. Tentu saja ini menarik untuk kita simak bukan?
Kita ulang-ulang yuk! Pasal 33 UUD 1945 adalah landasan konstitusional sistem perekonomian Indonesia, yang mengatur demokrasi ekonomi dengan tujuan akhir kesejahteraan rakyat. Pasal ini terdiri dari 4 ayat yang mencakup asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam, serta prinsip kemandirian dan berkelanjutan. Berikut ringkasan Pasal 33 UUD 1945:
• Ayat (1): Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
• Ayat (2): Cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
• Ayat (3): Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
• Ayat (4): Perekonomian nasional berdasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian.
Jadi, negara pada dasarnya berfungsi sebagai pelindung, pengatur, dan fasilitator untuk mencapai kesejahteraan umum [Pembukaan UUD 1945].
*Sedangkan tentang bagaimana negara dapat memaksimalkan (mensinergikan) potensi negara dan swasta agar efektif untuk mensejahterakan rakyat banyak?*
Negara kita memilih Konsep "Steering rather than rowing". "Mengarahkan, bukan mendayung".
*Maksudnya bagaimana?*
Pemerintah berperan sebagai steerer (pengarah/perencana) yang menetapkan visi, sedangkan eksekusi operasional (rower atau pendayung) diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta.
Mari kita cerita lagi soal 2 program terpopuler dan terheboh abad ini, MBG dan KDMP. Soalnya masih riuh, MBG dan KDMP selalu diserang. Jadi bulan-bulanan cerita banyak orang, entah itu di warung kopi, juga di media sosial. Tiada habis-habisnya dibahas.
Program MBG;
Pemerintah sebagai steerer. Dalam Program MBG ini, pemerintah lah yang mengendalikan/mengarahkan. Pemerintah fokus menentukan arah...,regulasi..., target, dan mengawasi jalannya rower. Pemerintah bertanggung jawab merancang strategi besar (visi jangka panjang)..., mengalokasikan anggaran..., dan memastikan standar kualitas tercapai. And then, aktivitas pemerintah adalah mengeluarkan izin, mengevaluasi kinerja..., __dan membuat kebijakan.
Swasta sebagai rower atau pendayung, dalam program MBG ini disebut Mitra BGN. Mitra mendayung dan sebagai pelaksana. Fokus Mitra ya melaksanakan tugas operasional sehari-hari untuk mencapai tujuan bersama MBG. Mitra bertanggung jawab melakukan pekerjaan teknis langsung ke lapangan. Aktivitas mitra meliputi menyediakan layanan, memproduksi barang atau jasa..., dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Artinya, Pemerintah dan Swasta sedang Berbagi Peran (co-sharing).
Inilah yang saya sebut pilihan 1. NEGARA MENGARAHKAN DAN BUKAN MENGAYUH. Ya. Negara bertindak sebagai regulator (karena kemampuan terbatas tetapi punya wewenang mengatur) dan swasta sebagai motor pembangunan (karena kekuatan swasta sangat besar), dalam istilah populer ekonomi pembangunan: steering than rowing atau co-sharing.
Tentu kita tak lagi ingin membahas pilihan 2 atau 3. Negara sebagai motor sekaligus regulator pembangunan dan swasta hanya co-partner. Konon faktanya, model ini sangat rawan korupsi karena *Oligarki di Pusaran Demokrasi.* Kata Oligarki. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan kritis: *Apakah Republik ini benar-benar milik rakyat...?Ataukah hanya properti sekelompok kecil elite kaya dan berkuasa?.*
Secara faktual, jejak oligarki terlihat jelas dalam struktur politik dan ekonomi Indonesia selama ini, diantara lain adalah Penguasaan Sumber Daya. Kelompok oligarki tidak tidak hanya terbatas pada sektor politik, tetapi juga menguasai sektor ekonomi strategis, seperti Pertambangan, Perkebunan dan media. Berdasarkan data, orang terkaya memiliki asset setara dengan ratusan juta penduduk termiskin. Penguasaan ekonomi ini kemudian diubah menjadi pengaruh politik untuk memastikan regulasi yang menguntungkan bisnis mereka. Inilah yang sebenarnya sedang diputar arah oleh pemimpin kita saat ini. Semua yang ilegal-ilegal mulai ditertibkan. Tentu saja ada yang terusik. Kekuasaan ekonomi mereka yang selama ini mutlak, kini harus dibagi-bagi ke rakyat jelata.
KDMP;
Banyak orang pintar yang logikanya yang diputar-putar sedemikian rupa, dan ditarik ke jalur politik. Semuanya politik, politik dan politik. Tanpa sadar, banyak orang yang sedang dipolitiki. Tujuannya satu: agar publik ragu. Agar rakyat tidak percaya. Agar program ini dianggap gagal sebelum benar-benar berjalan. Dan akhirnya—ini yang mereka mau—sistem dikembalikan ke jalur lama. Jalur yang mereka kuasai. Padahal ya, KDMP ini kan bukan sekadar gerai yang katanya anti persaingan. Ini bukan persaingan. Ini soal pembongkaran sistem ekonomi yang selama ini terlalu eksklusif.
Seolah-olah duo program teranyar ini semacam; negara dan swasta bersaing secara bebas dalam peran ekonomi atau disebut ekonomi liberal yang kapitalistik dimana ada persaingan bebas (free competition). Padahal ya, model ini tidak cocok untuk Indonesia karena bukan kebersamaan ekonomi yang terjadi tetapi saling membunuh (winners take all).
***
Benar, MBG dan KDMP menyerap dana ratusan trilyun. Tapi bukankah MBG juga investasi jangka panjang di bidang pendidikan dan kesehatan? MBG bukan cuma soal perut, tapi ini soal masa depan bangsa. Makan Bergizi Gratis bukan pemborosan, tapi investasi masa depan.
Mengapa? Yang dinilai, kuq hanya sekadar pengeluaran negara saja? Dan mengapa juga...? Yang dinilai, kuq bukan bentuk investasi jangka panjangnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia? Mengapa...?
Tidak tahukah? Anak yang belajar dalam keadaan lapar cenderung sulit berkonsentrasi dan tidak optimal dalam menyerap pelajaran? Sebaliknya, dengan asupan gizi yang baik, anak-anak menjadi lebih fokus, aktif, dan memiliki daya tangkap yang lebih baik di kelas. Apakah ini..., yang disebut dengan menelantarkan investasi pendidikan dan kesehatan?
Tidak tahukah? Program MBG ini juga berkontribusi dalam upaya pencegahan stunting, yang selama ini menjadi tantangan serius dalam pembangunan manusia di Indonesia? Dengan pemenuhan gizi sejak dini, risiko gangguan pertumbuhan dapat ditekan.
Tidak tahukah? Bahwa pelaksanaan program MBG melibatkan banyak orang hingga mampu menyerap tenaga lokal jumlah masal? MBG turut menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan komsumsi rumah tangga, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga apa? Ekonomi kerakyatan mulai bergairah, banyak orang berani ekspansi. Hingga Bank pun kembali normal, NPL yang tadinya tinggi, __nasabah yang macet pun kembali bisa membayar hutangnya. Jadinya pas, AO Bank pun mulai berani menyalurkan kredit baru. Targetnya tercapai, insentifnya pun menanti haha. Win-win solution, happy ending.
Tidak tahukah? Kebutuhan bahan pangan dalam program MBG ini melibatkan berbagai pihak? Mulai dari petani..., peternak..., hingga pelaku usaha kecil di daerah. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa program ini dijalankan secara bertahap, terukur, dan terus dievaluasi agar tepat sasaran. Buktinya, pengawasan juga diperkuat untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lalu KDMP, yang narasi negatifnya menelantarkan investasi infrastuktur desa. Hehehe. Tidak tahukah? Bahwa Dana Desa tidak dipotong untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Akan tetapi, alokasi tersebut merupakan perubahan bentuk pengelolaan di mana sebagian Dana Desa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur koperasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dari akar rumput.
Hhmm. Kebijakan memang selalu menuai polemik. Pro dan kontra itu biasa, kita ga usah baperan. Ada yang mendukung program ini dengan menyatakan bahwa langkah ini akan memperkuat ekonomi rakyat secara langsung melalui koperasi desa. Paradigma yang digunakan adalah "perubahan bentuk," bukan pemotongan, __di mana pengelolaan sebagian dana diarahkan langsung ke Koperasi Merah Putih. Sedangkan yang kontra, merekalah pihak yang keberatan, termasuk kepala desa dan anggota dewan maybe. Proyek nya hilang sebagian. Sebagian mereka khawatir pemangkasan ini akan mengurangi ruang fiskal desa dan menghambat pembangunan infrastruktur rutin yang menjadi hak masyarakat. Hak yang mana? Bansos selalu sampai kan....?
Tidak tahukah? Pembangunan infrastruktur yang tidak penting itu terkadang menjadi sumber sarangnya korupsi? Tidak tahukah? Bahwa KDMP adalah *Peluang Partisipasi Warga? Ini tentang ekonomi kerakyatan.*
Iya. 2 program ini terheboh ini, adalah tentang ekonomi kerakyatan. Ekonomi Pancasila. Program yang terang-terangan membuka lapangan kerja massal dan ini merata di seluruh Indonesia. Sesuatu yang baik bukan? Coba katakan! Klo ini bukan sesuatu yang baik untuk banyak orang, __tunjuk tangannya! Percayalah..., setiap niat baik dan tujuan baik sudah disertai pemerintah dengan cara yang baik, terstruktur dan sistematis. Toh, pembangunan infrastruktur yang tidak terlalu berdampak selama ini banyak juga yang mangkrak, bukan? Tidak sadarkah? Itu hanya dinikmati oleh segelintir orang?
Begitu MBG dan KDMP dirasa mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan, mengapa muncul hal-hal yang meragukan? Ada apaaa? Dan Mengapa? Lalu, apanya yang asal masif dan cenderung dipaksakan? Tidak ada yang dipaksakan dalam hal ini. Yang ada, hanyalah jalur lama merasa terusik. Because, MBG dan KDMP hadir dengan jalur baru, yaitu jalur rakyat.
Iya, jalur rakyat. Apa yang rakyat tanam, itu laku sekarang. Rakyat tanam pisang, cabai, sayuran. Eh belum panen aja, sudah ada yang mengintai. Artinya kepastian pasar sudah sangat jelas. Rakyat ternak ayam petelor, entah mana yang dulu ayam atau telor, yang pasti keduanya sudah ada yang menanti. Yakni; MBG dan KDMP. Kok yo mau-mau nya saudara-saudara yang pintar-pintar ini dihasut dan menghasut dengan narasi- narasi yang tak jelas? Apakah program yang memberi manfaat bagi banyak perut orang bisa dikatakan tidak baik? Apakah program yang mampu meningkatkan taraf hidup rakyat banyak bisa dikatakan tidak baik? Hah, jawablah yaaa sendiri! Cak renungkan baik-baik!
*Model mana yang menurut saudara-saudara paling ideal diterapkan di Indonesia saat ini? Apakah peran negara harus dikurangi, atau pengawasannya yang harus diperketat?*
Akhir kata;
*"Seberapapun baiknya kita, terkadang tidak ada artinya di mata orang-orang yang membenci kita. Tidak semua kehidupan memberikan tempat yang nyaman untuk bertumbuh. Namun seperti tanaman kecil yang tetap mencari cahaya di sela retakan, manusia pun sering kali menjadi kuat justru karena pernah berada di masa yang serba sulit. Kadang keadaan tidak bisa dipilih, tetapi hati tetap bisa memilih untuk bertahan, belajar, dan terus tumbuh. Karena kekuatan sejati bukan tentang hidup tanpa kesulitan, melainkan tentang tetap memiliki harapan meski berada di tempat yang sempit dan gelap."*
Selamat Hari Pancasila....,
Cinta tanah air adalah wujud nyata Pancasila.
Kuansing, 2 Juni 2026 (By; KS)
#ksstory #kuinginbercerita #episode9
#SteeringRatherThanRowing
#MengarahkanBukanMendayung
Komentar
Posting Komentar